Header Ads

Breaking News
recent

Pelimpahan Wewenang Pemerintah Bidang Pendidikan Kepada Pemerintah Propinsi dalam Penyelenggaraan Dekonstrasi Tahun 2017

Urusan pemerintahan bidang pendidikan yang dilimpahkan kepada gubernur dalam penyelenggaraan dekonsentrasi tahun anggaran 2017 meliputi:
1.      program pendidikan dasar dan menengah;
Program pendidikan dasar dan menengah yang dimaksudkan di sini meliputi:
a. pembinaan sekolah menengah atas;
b. pembinaan sekolah menengah kejuruan; dan
c. pembinaan pendidikan khusus dan layanan khusus.
2.     program guru dan tenaga kependidikan; dan
Program guru dan tenaga kependidikan yang dimaksudkan di sini berupa dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.
3.     program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya yang dimaksudkan di sini meliputi:
a. peningkatan pelayanan prima dalam perencanaan;
b. penganggaran; dan
c. kerja sama luar negeri.

Selengkapknya bisa dilihat disini

No comments:

Powered by Blogger.